Dharmasraya, Pikiran.id — Pasar Aur Jaya Mencekam. Petugas kepolisian menggerebek sebuah warung di Pasar Aur Jaya, Kecamatan Koto Baru, Sabtu (28/12/2024), dan menemukan pemandangan yang tak terduga.
Di balik meja remang-remang, seorang anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Amrizal alias Amsulan, tertangkap basah tengah asyik berjudi.
Bukan hanya Amsulan, dua orang lainnya juga diamankan bersama barang bukti uang tunai dan kartu remi.
Bahkan, pemilik warung yang panik berusaha kabur saat penggerebekan! Aksi kejar-kejaran menegangkan pun terjadi.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang sudah gerah dengan aktivitas perjudian yang hampir setiap malam berlangsung di warung tersebut. Bayangkan, betapa resahnya warga!
Iptu Evi Hendri Susanto, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, membenarkan kejadian ini.
“Laporan masyarakat menjadi dasar penggerebekan,” ujarnya.
Amsulan, anggota Fraksi Partai Golkar, kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dan dua tersangka lainnya terancam hukuman di atas lima tahun penjara berdasarkan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
Benarkah ini hanya puncak gunung es? Skandal ini mengguncang dunia politik Dharmasraya.
Mungkinkah ada oknum lain yang terlibat? Apakah ini pertanda buruk bagi pemerintahan setempat? Kita tunggu saja kelanjutannya! (*)
Tinggalkan Balasan