Sidrap, Pikiran.id — Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pendidikan antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi. Sebanyak 20 dosen ditugaskan secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik untuk mengikuti Webinar Tematik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), Kamis, 15 Mei 2025.
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini mengangkat tema “State Capture Corruption: Belajar dari Skandal E-KTP”. Webinar tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan ahli hukum, akademisi, serta praktisi antikorupsi yang membedah lebih dalam konsep state capture, yakni bentuk korupsi yang merusak sistem tata kelola negara melalui pengaruh yang tidak sah terhadap kebijakan publik.
Partisipasi aktif dosen UMS Rappang dalam kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis kampus dalam memperkuat kapasitas tenaga pendidik, khususnya dalam mata kuliah Pendidikan Antikorupsi yang telah menjadi bagian dari kurikulum nasional. Kegiatan ini juga sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, para dosen diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif dalam mengintegrasikan nilai-nilai integritas ke dalam proses belajar mengajar. Ini merupakan ikhtiar kita bersama untuk menciptakan generasi yang tangguh dalam menghadapi tantangan korupsi,” ungkap Wakil Rektor I Bidang Akademik dalam keterangannya.
Kehadiran UMS Rappang dalam forum nasional ini menjadi bukti nyata bahwa perguruan tinggi bukan hanya pusat keilmuan, tetapi juga garda terdepan dalam membentuk karakter dan moral generasi muda yang berintegritas. (*)



Tinggalkan Balasan