Jakarta, Pikiran.id — Transformasi digital ekonomi daerah terus digerakkan. Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menegaskan komitmen pemerintahannya untuk memperluas ekosistem transaksi digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga ke sektor paling dasar: pertanian dan peternakan.
Dalam ajang bergengsi Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Syaharuddin menyampaikan, era ekonomi digital menuntut efisiensi, transparansi, dan kecepatan transaksi di semua lini masyarakat, termasuk di desa.
“Dengan QRIS, transaksi jual-beli hasil tani dan ternak bisa dilakukan secara lebih praktis, aman, dan akuntabel. Petani dan peternak tidak lagi bergantung pada uang tunai, semua bisa dilakukan dalam genggaman,” ujar Syaharuddin, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan.
Menurut Syaharuddin, Sidrap kini menjadi salah satu daerah yang paling agresif dalam implementasi digital payment ecosystem di Sulawesi Selatan. Tak hanya untuk transaksi masyarakat, digitalisasi fiskal daerah juga telah diterapkan melalui QRIS pada hampir seluruh layanan pajak dan retribusi.
Mulai dari PBB, BPHTB, pajak hotel dan restoran, mineral bukan logam dan batuan, reklame, parkir, hiburan, hingga sarang burung walet dan air tanah — semuanya kini bisa dibayar melalui QRIS. Sementara di lini retribusi, sistem nontunai telah diterapkan pada persampahan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pasar, terminal, rumah dinas, tempat wisata, dan sarana olahraga.
Tak berhenti di situ. QRIS juga semakin akrab di kalangan pelaku UMKM Sidrap. Dari usaha laundry, warung makan, hingga PDAM dan masjid-masjid, seluruhnya mulai mengadopsi sistem pembayaran digital sebagai bentuk adaptasi terhadap transformasi ekonomi berbasis teknologi.
Syaharuddin menegaskan, penerapan QRIS bukan sekadar inovasi teknis, melainkan bagian dari strategi besar digitalisasi daerah menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan inklusif.
“Kami ingin manfaat ekonomi digital benar-benar dirasakan semua lapisan masyarakat, dari kota hingga pelosok desa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, menyampaikan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti arahan Bupati.
“Kami siap memperluas integrasi QRIS dalam seluruh sistem pelayanan publik dan sektor pendapatan daerah. Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan,” tandasnya.
Langkah Sidrap ini menegaskan arah baru daerah dalam memperkuat financial technology governance sekaligus mempercepat inklusi keuangan digital nasional — sejalan dengan visi besar FEKDI 2025: Sinergi dan Inovasi Menuju Ekonomi Digital Inklusif dan Berkelanjutan.


 
															 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
					
Tinggalkan Balasan